Hikmah Disyari'atkannya 'Aqiqah 
                                     
 
1. Pada 'aqiqah terdapat semacam takaaful ijtimaa'i (saling menanggung 
beban secara sesial) dalam Islam. Hal ini karena seseorang yang 
menyembelih 'aqiqah untuk anaknya, ia mengirimkan sebagian darinya untuk
 para fuqara, sahabat, dan para tetangga. Bisa juga ia mengundang mereka
 untuk makan bersama di rumahnya menikmati 'aqiqah tersebut. Hal seperti
 ini memiliki andil dalam meringankan biaya para fuqara fan orang-orang 
yang membutuhkan.
 (Ahkamudz Dzabaa-ih, hal.269 dan Tarbiyyatul Aulaadi Fil Islaam I/99-100)
2. Pemberitahuan dan 
kabar berita bahwa seseorang telah dikaruniai seorang anak, dan telah 
dinamai (dengan nama si fulan). Berita ini akan tersiar di kalangan 
keluarga, para tetangga, dan sahabat. Lalu mereka datang untuk 
mengucapkan selamat. Dan menghadiri 'Aqiqah merupakan salah satu 
syari'at yang dapat menambah tali kasih sayang sesama muslim>
3. 
'Aqiqah merupakan pembebasan dan tebusan bagi si anak, sebagaimana Allah
 Subhanahu Wa Ta'ala telah menebus isma'il dengan domba. Kaum jahiliyyah
 pun melakukan hal ini, namun mereka melumuri kepala si bayi dengan 
darahnya. Lalu islam menetapkan sembelihan 'aqiqah, dan melarang 
pelumuran kepala si bayi dengan darah 'aqiqah. 
 
 Nabi sahallahu 
'alaihi wasallam mengabarkan bahwa penyembelihan ini hendaknya menjadi 
nusuk(peribadatan), sebagaimana udh-hiyah (kurban) dan al-Hadyu( 
sembelihan yang dilakukan oleh para jama'ah haji). Maka Nabi shalallahu 
'alaihi wasallam bersabda;
 
 من أحب أن ينسك عن ولده فليفعل
 
 "Barangsiapa yang menyukai nusuk(ibadah dengan menyembelih) untuk enaknya, maka lakukanlah."
 
 Berdasarkan hadits di atas, maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam
 menyebut 'aqiqah dengan istilah nusuk, sebagaimana 
udh-hiyah(kurban)yang oleh beliau disebut pula dengan istilah nusuk, dan
 kurban ini merupakan tebusan bagi Isma'il 'alaihisalam.
 
 Tidak 
sulit untuk dimengerti bahwa salah satu hikmah yang Allah karuniakan 
dalam pensyari'atan dan ketentuan 'aqiqah adalah ia menjadi sebab bagi 
keteguhan si anak dan keselamatannya yang berlangsung sepanjang 
hidupnya. Ia terjaga dari bahaya syaitan, hingga setiap anggota badan 
hewan 'aqiqah tersebut menjadi tebusan bagi setiap anggota tubuh si 
anak.
 (Tuhfatul Mauduud, hal. 54-55)
4. Bersyukur kepada Allah 'Azza Wa Jalla atas nikmat dikaruniai anak, 
karena hal ini termasuk nikmat yang besar. Anak-anak adalah termasuk 
perhiasan dunia, sebagaimana Firman-Nya;
 
 الما ل والبنو ن زينة الحيوةالدنيا
 
 "Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia." (QS.al-Kahfi: 46)
 
 Dan oleh karena itu, telah datang atsar dari Al-Husain radhiyallahu 
'anhu tentang memberikan ucapan selamat bagi orang yang di karuniai anak
 dengan mengucapkan:
 
 بَا رَكَ اللهُ لَكَ فِي الْمَو هُوْبِ وَشَكَرْتَ الْوَاهِبَ وَبَلَغَ أَشُدَّهُ وَرُزِقْتَ بِرَّهُ
 
 "Semoga Allah memberikanmu pada pemberian (yakni anak) ini. Semoga 
engkau bersyukur kepada Yang Menberikannya(yakni Allah). Semoga ia 
sampai kepada kedewasaannya, dan semoga engkau diberi rizki berupa 
berbaktinya si anak (kepadamu)."
 (Al-Adzkaar, hal. 246)
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar