Hikmah Disyari'atkannya 'Aqiqah
1. Pada 'aqiqah terdapat semacam takaaful ijtimaa'i (saling menanggung
beban secara sesial) dalam Islam. Hal ini karena seseorang yang
menyembelih 'aqiqah untuk anaknya, ia mengirimkan sebagian darinya untuk
para fuqara, sahabat, dan para tetangga. Bisa juga ia mengundang mereka
untuk makan bersama di rumahnya menikmati 'aqiqah tersebut. Hal seperti
ini memiliki andil dalam meringankan biaya para fuqara fan orang-orang
yang membutuhkan.
(Ahkamudz Dzabaa-ih, hal.269 dan Tarbiyyatul Aulaadi Fil Islaam I/99-100)
2. Pemberitahuan dan
kabar berita bahwa seseorang telah dikaruniai seorang anak, dan telah
dinamai (dengan nama si fulan). Berita ini akan tersiar di kalangan
keluarga, para tetangga, dan sahabat. Lalu mereka datang untuk
mengucapkan selamat. Dan menghadiri 'Aqiqah merupakan salah satu
syari'at yang dapat menambah tali kasih sayang sesama muslim>
3.
'Aqiqah merupakan pembebasan dan tebusan bagi si anak, sebagaimana Allah
Subhanahu Wa Ta'ala telah menebus isma'il dengan domba. Kaum jahiliyyah
pun melakukan hal ini, namun mereka melumuri kepala si bayi dengan
darahnya. Lalu islam menetapkan sembelihan 'aqiqah, dan melarang
pelumuran kepala si bayi dengan darah 'aqiqah.
Nabi sahallahu
'alaihi wasallam mengabarkan bahwa penyembelihan ini hendaknya menjadi
nusuk(peribadatan), sebagaimana udh-hiyah (kurban) dan al-Hadyu(
sembelihan yang dilakukan oleh para jama'ah haji). Maka Nabi shalallahu
'alaihi wasallam bersabda;
من أحب أن ينسك عن ولده فليفعل
"Barangsiapa yang menyukai nusuk(ibadah dengan menyembelih) untuk enaknya, maka lakukanlah."
Berdasarkan hadits di atas, maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam
menyebut 'aqiqah dengan istilah nusuk, sebagaimana
udh-hiyah(kurban)yang oleh beliau disebut pula dengan istilah nusuk, dan
kurban ini merupakan tebusan bagi Isma'il 'alaihisalam.
Tidak
sulit untuk dimengerti bahwa salah satu hikmah yang Allah karuniakan
dalam pensyari'atan dan ketentuan 'aqiqah adalah ia menjadi sebab bagi
keteguhan si anak dan keselamatannya yang berlangsung sepanjang
hidupnya. Ia terjaga dari bahaya syaitan, hingga setiap anggota badan
hewan 'aqiqah tersebut menjadi tebusan bagi setiap anggota tubuh si
anak.
(Tuhfatul Mauduud, hal. 54-55)
4. Bersyukur kepada Allah 'Azza Wa Jalla atas nikmat dikaruniai anak,
karena hal ini termasuk nikmat yang besar. Anak-anak adalah termasuk
perhiasan dunia, sebagaimana Firman-Nya;
الما ل والبنو ن زينة الحيوةالدنيا
"Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia." (QS.al-Kahfi: 46)
Dan oleh karena itu, telah datang atsar dari Al-Husain radhiyallahu
'anhu tentang memberikan ucapan selamat bagi orang yang di karuniai anak
dengan mengucapkan:
بَا رَكَ اللهُ لَكَ فِي الْمَو هُوْبِ وَشَكَرْتَ الْوَاهِبَ وَبَلَغَ أَشُدَّهُ وَرُزِقْتَ بِرَّهُ
"Semoga Allah memberikanmu pada pemberian (yakni anak) ini. Semoga
engkau bersyukur kepada Yang Menberikannya(yakni Allah). Semoga ia
sampai kepada kedewasaannya, dan semoga engkau diberi rizki berupa
berbaktinya si anak (kepadamu)."
(Al-Adzkaar, hal. 246)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar